Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap kapal tanker raksasa bernama MT Arman 114 yang berbendera Iran pada Jumat (7/7/2023). Kapal ini melakukan aktivitas ilegal di Laut Natura Utara, yang merupakan wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, menjelaskan bahwa MT Arman 114 terlibat dalam aktivitas ilegal seperti transhipment atau pemindahan muatan minyak mentah dari satu kapal ke kapal lain dengan menggunakan kapal berbendera Kamerun bernama MT STinos. Kapal tersebut melakukan pembuangan limbah dan mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS).
MT Arman 114 membawa muatan minyak mentah seberat 272.569 metrik ton atau sekitar 2,3 juta barel dengan nilai sebesar Rp 4,6 triliun.
Kapal ini memiliki ukuran yang sangat besar, hampir seukuran kapal induk dengan panjang mencapai 330 meter. Kapal tanker biasanya memiliki panjang sekitar 80 hingga 100 meter.
Aan menyampaikan bahwa jika penjualan minyak tersebut dilakukan secara legal, Indonesia dapat memperoleh pendapatan dari hasil penjualan tersebut melalui pajak.
Bakamla sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal tersebut. Mereka telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Imigrasi, TNI Angkatan Laut, dan kepolisian.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tiga pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh kapal tersebut, yaitu transhipment, pembuangan limbah, dan pemadaman AIS. Aan mengungkapkan bahwa dugaannya adalah perusahaan memerintahkan kapal ini untuk menjual minyak di titik tertentu karena ada pembeli di sana, sehingga mereka melakukan transit di wilayah Indonesia.
Aan berharap agar kasus ini dapat disidangkan di pengadilan agar memberikan efek jera kepada pelaku. Bakamla sedang mendalami aktivitas MT Arman 114 dan MT STinos yang kabur, serta asal-usul kapal tersebut.
Kronologi penangkapan kapal dimulai ketika Bakamla mengejar MT Arman 114 setelah terdeteksi melakukan aktivitas ilegal. Kapal tersebut tidak mau berhenti meskipun telah diingatkan dengan tembakan peringatan. Kapal MT Arman 114 kemudian kabur ke wilayah ZEE Malaysia, sementara MT STinos melarikan diri ke arah barat laut.
Melalui kerja sama dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Bakamla diperbolehkan melakukan hot pursuit atau pengejaran di ZEE Malaysia. APMM menerjunkan tujuh personel beserta satu helikopter untuk menangkap MT Arman 114.
Setelah diperiksa, kapal MT Arman 114 memiliki nakhoda berkebangsaan Mesir dengan anak buah kapal yang berasal dari Suriah. Kapal tersebut bermuatan minyak mentah seberat 272.569 metrik ton.
Bakamla terus mendalami aktivitas kedua kapal tersebut dan berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. TribunMakasar
Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc
Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK